Sabtu, 14 Mei 2016

RESENSI ARTIKEL



Resensi Artikel ”Tajuk Rencana yang berjudul “Sungguh, Ini Tragedi Nyata”


·         Identitas Artikel 
Judul                     : ”Tajuk Rencana yang berjudul “Sungguh, Ini Tragedi Nyata”
Nama penerbit       : Harian Kompas edisi 27 Oktober 2015
Isi Pokok                : Hutan dan lahan yang terbakar 1,7 juta  hektar, Lebih dari 43 juta warga   terpapar dan 504.000 warga terkena  infeksi saluran napas. Terdapat 12 warga meninggal dan kerugian materi  ditaksir sekitar Rp 20 triliun. Dari bencana asap ini juga membrikan dampak yang buruk bagi aktivitas masyarakat yang terkena dampak dari bencana ini yaitu aktivitas pendidikan menjadi terhambat, aktivitas perekonomian juga lumpuh. Dari kejadian tersebut pihak pemerintah juga belum memberikan sanksi yang tegas kepada juragan kelapa sawit yang membuka atau melebarkan lahan untuk dijadikan lahan kelapa sawit itu merugikan masyarakat luas tidak hanya wilayah Sumatra dan Kalimantan saja, namun Negara tetangga juga ikut merasakan dampaknya, sehingga Negara kita selalu di olok-olok oleh Negara lain hanya untuk keuntungan segelintir perusahaan. Indonesia seakan tak mendapat apa-apa dari kehadiran perusahaan kelapa  sawit, kecuali bencana dan wajah coreng-moreng hitam akibat asap.



Keunggulan           : Dari artikel mengenai Tajuk Rencana yang berjudul “Sungguh, Ini Tagedi Nyata” memiliki keunggulan seperti, dalam penulisannya terdapat kejelasan dari masing-masing kata, sehingga dapat menimbulkan kalimat yang baik, kalimat yang sesuai dengan kalimat dalam berita. Informasi yang disajikan dalam artikel ini juga tidak bertele- tele atau tidak berbelit-belit. Informasi atau berita dalam artikel ini juga menceritakan sesuai dengan apa yang terjadi atau sesuai dengan fakta yang ada. Dalam penulisan berita ini juga langsung menceritakan apa yang telah terjadi dan kata-kata yang dipakai tidak dibuat-buat atau sesuai dengan keadaan nyata mengenai dampak kebakaran hutan bagi masyarakat sekitar.
 Kelemahan           : Dari artikel ini juga terdapat kelemahan yang tercantum didalam artikel ini, seperti penguasaan masalah yang disajikan dalam materi ini terlalu fokus pada satu permasalahan saja, maksudnya dalam penulisan artikel ini hanya membahas apa yang penulis ketahui saja. Dalam artikel ini hanya menyebutkan atau menceritakan apa isi dari permasalahan tersebut, hanya membahas tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan tersebut, sehingga berita yang disajikan kurang terperinci dengan baik, karena dalam artikel ini tidak disebutkan bagaimana solusi yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak kebakaran hutan tersebut. Dalam artikel ini hanya menjelaskan tentang apa masalah yang terjadi, apa dampak yang terjadi dari adanya bencana kebakaran hutan tersebut tanpa memberikan informasi yang lebih lengkap lagi seperti memberikan arahan untuk solusi kedepannya bagaimana.
Resensi Artikel Opini “Negara Vs Pancasila” oleh Mochtar Pabotinggi
Identitas Artikel
Judul                     : Opini “Negara Vs Pancasila” oleh Mochtar Pabotinggi
Nama penulis        :  Mochtar Pabotinggi
Nama penerbit       : Harian Kompas edisi 27 Oktober 2015
Isi Pokok                    : Kontroversi soal "bela negara" membawa kita pada empat hal penting yang perlu disoroti. Pertama, siapa pun yang hendak menjadi   pelaksana pendidikan bela negara seyogianya memiliki wibawa dan kredibilitas   untuk itu. Kedua, sasaran kelompok usia dan sasaran target waktu pendidikan   bela negara mestilah ditentukan oleh realitas di Tanah Air. Ketiga, jika   program ini dimaksudkan sebagai jalan mewujudkan apa yang disebut   "revolusi mental", ia adalah jalan yang vulgar-kasar dan   menggampangkan. Terakhir, di atas semuanya, kontroversi ini membuka pintu   bagi kita untuk menilai bagaimana laku para pelaksana negara vis-à-vis   ideal-ideal tertinggi bangsa kita. Dengan kata lain, bagaimana sebenarnya   negara memperlakukan Pancasila selama ini. Dari artikel mengenai “Negara Vs Pancasila” ini menceritakan banyak tentang keadaan Negara dari zaman Era Orde Baru serta Era Reformasi tentang pelaksanaan yang berkaitan dengan Negara oleh para pelaksana negara yang berdasar atas Pancasila. Pancasila itu guna untuk  mengoreksi para penyelenggara negara beserta segenap alat-alatnya dari   segenap laku penghalalan cara dan  penyalahgunaan kekuasaan.

Keunggulan           : Dari artikel mengenai Opini “Negara Vs Pancasila” oleh Mochtar Pabotinggi tersebut mengulas tentang Negara vs Pancasila yang didalamnya membahas tentang bela Negara dengan menjelaskan kontroversi-kontrversi bela Negara, menjelaskan masa-masa di era orde baru, menyinggung sedikit tentang pemeritahan di era Reformasi. Dari kesemua pokok bahasan tersebut mengarah atau didalamnya berkaitan dengan Pancasila dan Negara. Sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan maupun kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan Negara itu harus di selaraskan dengan lima sila yang terkandung dalam Pancasila. Semua aktivitas yang terjadi dalam Negara, baik itu pemerintahannya atau pihak yang diberikan kekuasaan harus melakukan segala sesuatunya berdasarkan nilai-nilai pancasila. Jika semua kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Negara itu harus mencerminkan nilai-nilai pancasila dan tidak boleh menyimpang atau menyalahi nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila.
 Kelemahan           : Dari artikel tersebut terdapat kekurangan dalam segi penulisan, dari penuedlisan kata yang disajikan dalam artikel tersebut sedikit menggunakan kata-kata yang negatif. Bahasa yang digunakan juga ada yang sulit dipahami oleh pembaca artikel tersebut.
Resensi Artikel “Analisis Politik “Bela Negara di Tengah Asap” oleh Yudi Latif”
Identitas Artikel
Judul                     : “Analisis Politik “Bela Negara di Tengah Asap” oleh Yudi Latif”
Nama penulis        :  Yudi Latif
Nama penerbit       : Harian Kompas edisi 27 Oktober 2015
Isi Pokok               : Dari isi artikel ini membahas tentang bencana kabut asap akibat pembakaran hutan oleh oknum tertentu atau juragan kelapa sawit yang membuka dan melebarkan lahan untuk membuka lahan kelapa sawit yang seluas-luasnya yang semata-mata hanya untuk kepentingan pribadinya. Dan kini dampaknya merugikan banyak wilayah yang ada di sekitar hutan tersebut. Kabut asap tersebut dampaknya di derita oleh beberapa wilayah seperti Sumatra, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Negara tetangga juga ikut merasakan dampak dari kebakaran hutan yang dibakar secara sengaja oleh pemilik perusahaan kelapa sawit. Pihak perusahaan kelapa sawit berani membuka lahan ini karena pihak Pemerintah memberikan izin kepada pihak perusahaan kelapa sawit tersebut. Pihak pemerintah lalai dalam  memberikan perizinan sehingga kapital dan kerakusan meruyak leluasa. Jika pemerintah tegas dan membela kepentingan rakyat, sejak awal, pelaku  pembakaran hutan pasti telah ditindak tegas. Dengan adanya bencana yang menimpa saudara kita ini, maka kita sebagai warga Negara yang memiliki partisipasi atau  jiwa solidaritas, gotong royong, maka kita harus tanggap dan berempati kepada mereka dengan memberikan dukungan moril, materi, maupun dukungan dari pihak Pemerintah itu sendiri dalam mengeluarkan kebijakannya dalam menanggapi bencna nasional yang menimpa Negara kita itu. Pemerintah harus lebih tegas lagi dan tidak boleh memberikan izin-izin kepada pihak prusahaan tertentu yang dampakanya sangat merugikan semua pihak masyarakat yang terkena dampak asap tersebut.
Keunggulan           : Artikel ini menyajikan informasi sesuai dengan apa yang terjadi atau sesuai dengan kenyataan yang ada. Dalam penulisan artikel ini tidak berbelit-belit, isinya langsung menjerumus dalam persoalan yang ada. Dengan adanya artikel ini, masyarakat dapat mengetahui dan dapat memperoleh data informasi tentang bencana yang tengah melanda Negara kita.
 Kelemahan           : Dari artikel ini terdapat kekurangan-kekurangan dari segi penuisan yaitu terutama dari pemilihan kata yang digunakan dalam artikel tersebut. Kata-kata yang tercantum di artikel ini, kebanyakan menggunakan kata-kata kiasan yang sulit untuk dipahami oleh pembaca artikel.
1.      Berdasarkan resensi tersebut, materi atau ruang-lingkup dari IKN maupun PKN perlu ditambah dengan materi yang berkaitan dengan pembelaan Negara. Semangat nasionalisme harus di junjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Dari ketiga artikel tersebut, dalam materi IKN maupun PKN dapat diberi tambahan mengenai bela Negara. Bela Negara itu penting dan harus diajarkan melalui pemberian materi secara khusus dalam pembahasan bela Negara. Dengan adanya pembekalan materi tentang bela Negara tersebut dapat memberikan gambaran tentang apa itu bela Negara dan apa saja yang harus dilakukan terkait hal-hal yang menimpa Negara kita, dan untuk mengetahui apa arti dari bela Negara untuk sebuah negara. Sehingga dalam perwujudan bela Negara tersebut tidak hanya berupa tindakan yang asal-asalan tanpa ada latar belakang yang jelas dalam pembelaan Negara tersebut, namun harus ada landasan teori untuk lebih mengenal apa itu arti bela Negara, apa yang akan kita perbuat untuk  menunjukkan sifat empati kita terhadap masalah-masalah yang sedang menimpa Negara kita, seperti sekarang ini  banyak hal-hal yang terjadi di Negara kita, baik itu masalah tentang bencana yang menimbulkan masalah-masalah baru seperti Kerugian materi, dampak buruk bagi kesehatan sehingga terjadinya angka kematian, pendidikan pun juga terhambat, aktifitas perekonomian juga lumpuh, semua dampak dari kabut asap itu sangat merugikan banyak wilayah seperti di Riau, Jambi, Sumsel, Kalsel, dan Kalteng.
Dari kejadian masalah tentang bencana kabut asap tersebut diharapkan seluruh warga Negara Indonesia itu tanggap dan mau membantu meringankan beban mereka, agar bencana tersebut tidak terulang kembali. Para oknum-oknum pembakar hutan tersebut harus diberikan sanksi yang tegas agar tidak ada lagi pembakar-pembakar hutan yang lain, yang mebakar hutan hanya untuk kepentingan pribadinya, semata-mata hanya untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

Sumber :
Harian Kompas edisi 27 Oktober 2015
Materi PPT IKN dan PKN







RESENSI BUKU



Resensi Buku “Mohtar Mas’oed, S. Rizal Panggabean, dan Muhammad Najib Azca”

Identitas Buku          
Judul           : Sumber-sumber Sosial bagi Sivilitas dan Partisipasi : Kasus  Yogyakarta, Indonesia
Penulis        : Mohtar Mas’oed, S. Rizal panggabean, dan Muhammad Najib Azca
Isi Pokok    :
              Ini adalah kisah tentang Yogyakarta, orang- orangnya, dan kebudayaannya. Di daerah kecil ini, menampung sebuah komunitas tradisi-tradisi jawa. Yogyakarta melestarikan sebuah warisan cultural yang diwariskan dari generasi ke generasi.
              Di masa lampau, anak-anak Yogya dibesarkan di dunia yang sarat dengan folklore dan mitologi. Kebanyakan masyarakat Yogya percaya dengan dua dongeng yaitu suatu legenda yang bercerita tentang kemakmuran akan dating pada komunitas yang orangnya mampu menyatukan air Sungai Progo dengan Sungai Opak. Dongeng yang kedua, menyangkut roh-roh agung yang menghuni Gunung Merapi. Orang percaya bahwa kesuksesan raja-raja Jawa tergantung pada kemampuan si penguasa untuk selalu mempertimbangkan kekuatan-kekuatan magis. Nilai moral yang ada pada cerita tersebut yaitu sebuah komunitas yang makmur dan damai bisa tercapai hanya jika orang-orangnya siap untuk hidup berkelompok demi kepentingan bersama.
              Awal 1950-an, Yogyakarta diberi status administrasi istimewa dalam Republik Indonesia dengan sebutan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kawasan daerah ini dipandang sebagai sebuah komunitas yang memadukan ketenangan dengan dinamisme. Di satu pihak Yogyakarta digambarkan sebagai orang-orang yang mempunyai komitmen pada tradisi kesabaran, ketenangan, dan moderasi. Mereka sangat menjunjung tinggi kebudayaan Jawa. Di pihak lain, sejak jaman revolusi Yogyakarta mengisyaratkan dinamisme.
              Peranan istimewa yang dimainkan oleh Yogyakarta selama gerakan reformasi menentang presiden Suharto pada akhir 1990-an. Sejak orde baru banyak terjadi insiden-insiden seperti pembunuhan missal, penjarahan, dan penghancuran kota di Indonesia.
              Di Yogyakarta terdapat kultur politik yang dikembangkan oleh komunitas masyarakat Yogya itu sendiri. Dalam kultur politik tersebut terdapat tiga fokus. Pertama, meneliti sejarah perubahan sosial di Yogyakarta dengan menyederhanakan hubungan antara wacana-wacana dan praktek-praktek pluralism dan partisipasi civic di Yogyakarta. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengembangkan sebua politik baru dan melahirkan sebuah tradisi toleransi dan akomodasi. Kedua, meneliti pengalaman hubungan horizontal di kelompok manusia Yogyakarta yang berlainan di empat lingkup social, yaitu aktivitas keagamaan, LSM, asosiasi civic lainnya, organisasi politik, dan bisnis. Dari penelitian ini menggambarkan wacana-wacana dan praktek kewarganegaraan dalam kehidupan nyata.

Revolusi dari atas
              Sebagai situs Kesultanan Hamengku Buwono, Yogyakarta sekarang menunjukkan pengaruh besar dari inisiatif-inisiatif politis dari dua pemimpin terakhir dari keluarga kerajaan ini. Ada dua inisiatif politik kesultanan yang pantas disebut khusus.  Pertama, keputusanpenting Sultan Hamengku Buwono IX pada pertengahan 1940-an untuk mendukung proklamasi kemerdekaan Indonesia. Inisiatif kedua, langkah kritis dari keturunan dan penggantnya, Sultan Hamengku Buwono X, pada akhir 1990-an untuk bergabung dengan kepemimpinan gerakan reformis menentang rezim Orde Baru yang otoriter.
              Dari berbagai inisiatif yang dikeluarkan oleh Kesultanan Yogyakarta ini terdapat langkah-langkah pembaharuan di empat bidang yaitu pembaharuan nasionalisme, populisme, demokrasi, dan moderenisasi. Salah satu ciri menarik dari pembaharuan itu adalah pelembagaan demokrasi dalam politik dan pemerintahan daerah. Di antara berbagai skema pembaharuan sultan, tak ada yang memicu perubahan sosial yang lebih mendalam dan langgeng dari diperkenalkannya pendidikan missal sebagai instrument utama modernisasi sosial. Dan inisiatif yang diambil oleh sultan pada akhir Agustus 1945 memberikan sumbangan lebih jauh pada transisi Yogyakarta menuju komunitas yang lebih terbuka.

Revolusi Kebudayaan
              Beberapa ilustrasi akan disajikan untuk merasakan pengaruh revolusi kebudayaan ini. Ada beberapa kasus dari proses dinamika sosial yang mendorong masyarakat Yogyakarta menuju kebudayaan yang lebih terbuka dan toleran:1) komunitas seniman yang memperkenalkan kebudayaan kosmopolitan pada Yogyakarta, 2) munculnya sebuah kota universitas yang dinamis di wilayah itu, 3) proses akulturasi yang muncul dari pengaturan-pengaturan perumahan mahasiswa.
              Karya kreatif komunitas seniman baru Yogyakarta mengilustrasikan aspek kultural dari kosmopolitanisme yang semakin berkembang di kota itu. Studio-studio dan lokakarya yang dimunculkan pad 1940-an merupakan embrio bagi pertumbuhan jaringan sekolah-sekolah dalam musik, tari, seni pertunjukan, dan seni-seni lain. Banyak orang lokal yang menyumbang pada proyek akulturasi yang menciptkan  aneka karya inovatif, khususnya di bidang lukisan batik, tari Jawa, dan wayang kulit.
              Ekspresi dari adanya kosmopolitan  itu melibatkan ekspansi yang mantap dari ikatan-ikatan transnasional selama 50 tahun terakhir. Bersama universitasnya Yogyakarta telah mengmbangkan sebuah komunitas ekspatriat sebagai peneliti, guru, mahasiswa, manajer proyek, dan penyedia jasa bagi aneka universitas Yogyakarta.  Contoh lain dari proses-proses yang mendorong Yogyakarta ke arah kebudayaan yang pluralis dan toleran menyangkut hal sepele, yaitu pengaturan perumahan bagi para mahasiswa. Fasilitas-fasilitas pendidikan Yogyakarta yang sangat bagus menarik gelombang mahasiswa muda “pendatang” dari seluruh Indonesia.
              Salah satu fasilitas yang disediakan di daerah ini yaitu adanya asrama bagi mahasiswa pendatang. Dari ekspansi tempat tinggal seperti ini, yang terlepas dari pengaruh budaya Jawa tinggi dan yang memiliki rasa multietnis yang hidup, membantu menjelaskan mengapa pada 1980-an hanya ada konflik etnis di kota Yogyakarta. Sejarah tempat hunian dan politis ini adalah konteks yang memunculkan kontemporer. Konteks inilah yang menyaksikan pengembangan dan penyebaran sebuah kebudayaan pluralism dan toleransi baru.

Empat Lingkup Wacana dan Praktek Pluralisme

Bidang Keagamaan : Menciptakan Sebuah “Platform Bersama” bagi Aneka Umat Beragama
             
              Tradisi reformasi dalam komunitas-komunitas keagamaan Yogyakarta, khususnya komunitas Muslim, mempunyai akar-akar historis yang mendalam. Pada awal abad ke-20, sekelompok sarjana muda pulang belajar Islam di Mekah dengan membawa sebuah pemahaman baru mengenai agama dan memperbarui praktek-praktek keagamaan di antara sesama Muslim yang mereka anggap menyimpang, mistis, atau klenik.
              Semangat reformis yang dikembangkan oleh kelompok diskusi baru yang diorganisir oleh para intelektual muda di Yogyakarta pad 1970-an. Sementara itu, komunitas Kristen Yogyakarta menyaksikan perhatian yang terus berkembang pada teologi pembebasan, nilai-nilai pluralis, dan dialog antar kepercayaan. Pada 1992, kelompok-kelompok diskusi Yogyakarta (Muslim dan Kristen) bersatu untuk menciptakan sebuah institusi yang mengadvokasikan dialog antar-iman, yang disebut Interfidei. Sebuah kelompok pluralitas meliputi orang-orang dari berbagai latar belakang keagamaan yang berlainan, Interfidei bertindak sebagai sebuah institusi penengah dan mengawalai dialog antar-iman melalui lokakarya, seminar,dan penerbitan di Yogyakarta dan propinsi-propinsi lain.
Bidang Civic : Berorganisasi bagi Kaum Perempuan

              Buah lain dari kebudayaan kosmopolitan Yogyakarta, dan khususnya inisiatif-inisiatif neo-modernis masa 1970-an, sekelompok aktivis muslim. Sebagai pusat krisis perempuan pertama di Indonesia, Rifka Annisa membangun kesadaran mengenai kekerasan terhadap perempuan. Para perempuan yang terlibat dalam gerakan Aisiyah Muhammadiyah. Rifka Annisa menunjukkan ketrampilan hebat dalam menyebarluaskan ide-ide, termasuk pamphlet, brosur, dan buku. Dari inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi civic melinyasi spectrum komunitas yang luas, termasuk orang-orang dari berbagai latar belakang etnis dan religius yang berlainan.
Bidang Politik : Mengatasi Politik Konvensional

              Wacana tentang sivititas yang dikembangkan pada 1970-an dan diimplementasikan pada 1980-an memberikan latar belakang bagi  usaha-usaha baru untuk mengembangkan sebuah politik yang lebih pluralistis yang mampu melakukan mobilisasi pendukung etnoreligius yang berlainan. Pada awal 1990-an pemimpin muda, Mohammad Amien Rais, memecahkan sebuah tabu politik. Amien Rais mendirikan partai politik pada 1998 untuk mengerahkan dukungan dari kelompok etnoreligius yang berlainan. Partai amanat nasional (PAN), kelompok baru ini mempersatukan kelompok kecil seperti Katolik, Kristen, Hindu, Cina dll.
Bidang Ekonomi : Menjembatani Jurang Etnis

              Dipandang dari stereotip-stereotip yang tersebar luas di Indonesia. Awal 1980-an, Budi seorang Indonesia keturunan Cina konvensional. Ia mempunyai aktivitas bisnis yang mengandalkan koneksi keluarga dan kerabat. Kepercayaan agamanya didasarkan pada ajaran Konfusian. Budi adalah contoh tentang kesulitan-kesulitan yang berusaha menjembatani kesenjangan ekonomi antara Cina dan pribumi di Indonesia. Usaha-usaa Budi untuk menjembatani kesenjangan ekonomis itu tidak terjadi di sebuah vakum sosial. Aksi-aksinya mencerminkan situasi dan kondisi tertentu khas Yogyakarta dan Jawa. Orang-orang Indonesia keturunan Cina yang hidup dalam lingkungan budaya Jawa berperilaku lain yang hidup dalam lingkup budaya lain. Keempat kasus yang dibahas di atas mengisyaratkan wacana-wacana dan praktek yang kompleks dari pluralism dan kewarganegaraan di empat lingkup sosial di Yogyakarta. Di Ketiga lingkup pertama (agama), organisasi civic, dan politik mempertegas kea rah upaya memperkuat interaksi pluralis. Bisnis wacana dan praktek pluralism dan partisipasi menghadapi tantangan besar yang sampai sekarang belum terpecahkan.

Kesimpulan
              Kisah tentang Yogyakarta itu dimulai dengan usaha seorang  pemimpin untuk melakukan moderenisasi terhadap institusi-institusi tradisional untuk memfasilitasi munculnya “institusi-institusi kerangka kerja publik baru bagi kerja sama, inovasi, dan tradisi partisipasi sipil yang terbukti kondusif bagi pluralism dan partisipasi sosial yang lebih nyata.
              Peningkatan tradisi yang banyak membuahkan hasil. Sebagaimana digambarkan dalam usaha-usaha dibidang agama, organisasi sipil, dan politik mengarah ke pola pluralism dan partisipasi kewarganegaraan yang lebih seragam dan konsensual. Dengan menggunakan sumber-sumber lokal maupun eksternal, para pemimpin Interfidei, Rifka Annisa, dan PAN mampu merintis mediasi-mediasi sadar dan sistematik yang memperkuat budaya pluralisme.
              Wacana-wacana dan praktek-praktek bisnis masih harus berkembang dengan cara pluralis yang tidak ambigu. Sumber-sumber sosial yang dikembangkan sejak 1940-an mempunyai impak pada lingkup agama, sosial, dan politik ketimbang lingkup ekonomi.
              Mengingat semua itu, bagaimana masa depan pluralism dan kewarganegaraan di Yogyakarta. Dalam lingkup agama, organisasi sipil, dan politik, kemajuan kea rah wacana-wacana dan praktek-praktek kewarganegaraan yang lebih pluralis bisa diharapkan. Ini adalah bidang-bidang di mana tanda-tanda kebudayaan dan organisasi-organisasi pluralis tampak paling menjanjikan. Tetapi inisiatif-inisiatif baru dan lebih berani di sektor bisnis masih sangat dibutuhkan.


ISU KEWARGANEGARAAN


ISU KEWARGANEGARAAN

Kehadiran media internet di akhir tahun 1989 diduga adalah sebuah pemacu kuat terjadinya citizen journalism.Internet, dengan kecanggihan yang dimilikinya menawarkan kesempatan yang luas bagi publik untuk dapat menumpahkan ide dan gagasan mereka di situs-situs pribadi yang gratis dan simple yang lebih akrab disebut sebagai blog.
Fenomena berjamurnya blog ini mungkin adalah sebuah bentuk eksistensi diri di dunia maya bagi seseorang. Namun, lebih dari itu, bila kita lihat dari aspek lain, keberadaan blog ini memacu dunia tulis menulis di kalangan publik.
Informasi yang dulu hanya bisa dinikmati dari berbagai media massa melalui goresan tangan seorang wartawan, kini bisa dinikmati di berbagai tempat dengan berbagai tangan selain tangan wartawan.
Sebenarnya citizen journalism tidak hanya terpatok pada satu media saja, seperti internet. Akan tetapi, mencakup semua jenis media. Hanya saja, memang media internet memkliki kelebihan-kelebihan yang tidak dimiliki media lain. Selain karena aksesnya yang lebih murah dan cepat, media internet pun menawarkan sebuah fasilitas berdialog langsung dengan audiens yang menjadi pembaca atau penikmatnya.
Dalam salah satu situs di internet, ada yang berpendapat bahwa kehadiran citizen journalism salah satunya dipicu oleh sebuah peristiwa yang terjadi di Amerika Serikat, tepatnya tahun 2004. Saat itu dilaksanakan pemilihan presiden Amerika. Bush dari partai Republik dan Kerry dari partai democrat yang bersaing ketat memperebutkan kursi kepresidenan.
Dikatakan dalam situs tersebut bahwa masyarakat AS saat itu merasa jenuh dengan pemberitaan-pemberitaan yang ada di media. Pada akhirnya, mereka melampiaskan seluruh pendapat dan perasaannya ke dalam wadah webblog di mana semua yang mereka fikirkan dan mereka rasakan bisa dipublikasikan dan dibagikan dengan yang lainnya.
Dapat dipastikan bahwa citizen journalism hadir dari sebuah perkembangan teknologi yang cepat yang dipelopori oleh kehadiran internet di akhir tahun 1990-an. Oleh karena citizen journalism hadir dari sebuah perkembangan teknologi, maka perkembangannya pun tak pernah terlepas dari perkembangan teknologi.
Hubungan yang terjadi berbentuk linear, semakin tinggi perkembangan teknologi, semakin marak dan mendunia pula fenomena citizen journalism. Kita bisa melihat hal ini dengan studi realita yang ada.
Dahulu mungkin ingin membuat berita yang dibaca banyak orang itu susah. Ada beberapa cara sebenarnya, diantaranya dengan menyebarkan leaflet-leaflet gelap yang kemudian akan dibaca masyarakat secara luas. Ini adalah bentuk dari citizen journalism, dalam konteks yang lebih berkembang lagi, kesemua perkembangan itu tidak lepas dari hal yang bernama ‘internet’.
Begitu erat kaitan antara internet dengan citizen journalism. Tidak ada alasan lain yang bisa disampaikan kecuali memang dalam internet itu ada sebuah keunikan berbeda.
Selain karena hingga saat ini internet diakui sebagai sebuah media tercanggih yang memungkinkan orang untuk mengetahui banyak hal dengan hanya mengetikkan alamat situs saja.
Apalagi dewasa ini kebebasan berpendapat adalah sebuah hal yang sangat dijaga keberlangsungannya. Orang-orang semakin asik dengan kesenangannya mengomentari hal-hal terkecil yang bahkan mungkin kurang penting. Segala hal yang ada, baik itu tentang dirinya atau tentang lingkungan terdekatnya akan diungkapkan dalam sebuah tulisan. Fenomena ini adalah bentuk implikasi nyata dari berbagai kemudahan fasilitas teknologi yang disediakan.
Tak perlu kirim artikel lewat pos lagi ketika ingin artikel tersebut dibaca orang banyak di sebuah media massa cetak, misalnya. Saat ini yang cukup dilakukan adalah menulis dengan baik dan mengelola sebuah weblog dengan cermat.

BAB III
PEMBAHASAN MASALAH

Perkembangan citizen journalism di Indonesia bisa dikatakan belum begitu lama dan mengakar. Fenomena yang mengawali mungkin adalah situs detik.com, yang menampilkan berita-berita. Akan tetapi situs ini dibuat oleh insitusi untuk banyak orang. Berbeda dengan blog, majalah memiliki keterbatasan usia yang menjadi indikator bahwa tugas ini adalah sebuah bentuk dari wartawan dalam arti yang sempit.
Perpaduan antara fun dan hobby menjadikan blog semakin populer, selain itu di sini setiap orang bisa berpartisipasi di dalamnya. Contoh-contoh web lain adalah seperti Friendster, Flickr, dimana lewat hal-hal itu kita bisa membangun jaringan social juga.
Hanya sedikit saja mungkin hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan citizen journalism secara keseluruhan. Satu hal yang perlu disadari adalah bahwa perkembangan citizen journalism ini tak lepas dari perbincangan masalah perkembangan media internet.
3.1 Fungsi Citizen Journalism
1. Membuka ruang untuk komentar publik, dimana pembaca bisa bereaksi, memuji, mengkritk, atau menambahkan bahan tulisan jurnalis professional.
2. Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis jurnalis professional. Biasanya ada kontribusi pendapat dari luar jurnalis, dimana foto kontributor akan ikut diterbitkan.
3. Kolaborasi antara jurnalis professional dengan non jurnalis yang memiliki kemampuan dalam materi/ bidang yang akan dibahas dalam artikel tersebut, sebagai bantuan dalam peranan citizen journalism mengarahkan atau memeriksa keakuratan artikel.
3.2 Kelemahan citizen journalism
Suatu fenomena memang tak terlepas dengan implikasi-implikasi yang mengikutinya. Diantara beragam implikasi yang mungkin terjadi, salah satunya tentu adalah implikasi negative yang berujung pada sebuah kategori akhir bahwa hal tersebut adalah kelemahan dari suatu hal yang kita teliti.
Citizen journalism. Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya cukup membuat insan pers khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa dimasuki oleh siapapun juga.
Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan pers yang legal di mata pemerintah.
Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya.
Suatu fenomena akan menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian ke arah itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah.
Berbicara tentang kelemahan dari citizen journalism, yang saya pikirkan saat ini adalah adanya kebebasan berpendapat yang cenderung tidak bertanggung jawab.
Menurut saya pernyataan diatas adalah sebuah kelemahan besar dari fenomena citizen journalism. Seorang jurnalis yang professional dan memang bernaung dalam sebuah lembaga yang legal di mata pemerintah dan publik, akan lebih bertanggung jawab dalam hal penyampaian pesan yang ia terima untuk di transfer ke khalayak ramai.
Berbeda mungkin dengan kebanyakan dari citizen journalism yang hanya mementingkan keperluan pribadinya saja, tanpa memikirkan lebih lanjut tentang dampak dari berita yang ia siarkan, atau bahkan tanggung jawab apa yang dia emban setelah menuliskan berita itu.
Contoh konkret dari hal ini misalnya. Seseorang menaruh tulisan provokatif tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang bersangkutan sehingga membuat adanya ketidakstabilan kondisi yang terjadi.
Seorang wartawan, pada umumnya akan lebih memerhatikan masalah tersebut. Meski wartawan pun bisa memprovokasi, tetapi dia tetap memprovokasi secara bertanggung jawab karena dia berada dalam sebuah tatanan hukum yang tak bisa lepas mengikat.
Dengan adanya kebebasan yang kadang kebablasan ini juga, akhirnya banyak tindakan-tindakan kriminal yang terjadi. Semakin bebas mengelurakan pendapat, semakin banyak pula kesempatan untuk terjadinya jurang-jurang yang mendalam antara pihak satu dengan pihak yang lainnya.

3.3 Kelebihan citizen journalism
Dibandingkan dengan implikasi-implikasi negatif yang ada, saya dapat mengakui bahwa pada hakikatnya fenomena citizen journalism ini cukup banyak juga manfaatnya.
Citizen journalism memacu orang untuk dapat berkarya lebih giat lagi dalam hal tulis menulis. Semakin banyak penulis-penulis muda yang terlahir dengan bantuan fenomena citizen journalism.
Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai sgorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai.
Sebagai orang yang gemar baca dan tulis, bagi saya keadaan citizen journalism sangat membantu pembelajaran yang ada. Meskipun pada akhirnya bidang yang saya tekuni di kampus, jurnalistik, direbut lahannya oleh publik, tetapi saya percaya bahwa kehadiran citizen journalism ini sangat bermanfaat bagi sebuah dinamisasi perkembangan yang dialami oleh setiap insan pers selama ini.
Selain itu, sebenarnya ketika seseorang menyukai aktivitas tulis menulis, maka ia akan terbiasa dengan sebuah sistematika yang ada dalam kaidah tulis menulis. Artinya apa, dengan adanya citizen journalism, sadar ataupun tidak sebenarnya masyarakat kita sedang belajar bagaimana mengorganisasikan pesan sehingga ia menjadi pesan yang enak dibaca dan bermanfaat bagi orang lain.
Keberadaan citizen journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi persoalan.
Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap, perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

1. Peluang Citizen Jurnalism untuk kedepanya pasti akan terbuka bahkan bukan suatu hal yang tidak mungkin suatu saat Citizen Jurnalism dapat mengalahkan berita dari jurnalis itu sendiri dengan berkembangannya teknologi informasi media dan etika serta tatacara"penulisan berita di masyarakat dan perkembangan intelektual dan keinginan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
2. Tantangan bagi Citizen Jurnalism adalah bagaimana lebih professional dalam memeberikan informasi kepada instansi dan meberikan objektivitas yang tinggi terhadapa informasi yang diberikan jadi benar memberikan suatu informasi tanpa ada suatu kesubjektifitasan berita.
3. Kekuatan dari Citizen Jurnalism adalah kecepatan menerima informasi dari segi pandangan masyarakat yang biasanya cenderung objektif meskipun ada kemungkinan berita bohong, namun kecepatan dai public menyampaikan berita merupakan hal ayng paling cepat dan mudah bagi knstasi berita menerima dan mengolah informasi.
4. Kelemahan dari Citizen Jurnalism adalah kemungkinan untuk mendapatkan informasi yang stengah-stengah dan dan kemungkinan berita bohong.
5. Blogger tidak sama dengan citizen journalism begitu juga tidak sama dengan pers atau wartawan. seorang blogger sifatnya hanya menginformasikan sesuatu hal melalui suatu komunitas, tanpa perlu terdaftar resmi di anggota kewartawanan dan tidak ada batasan usia, karena semua orang dapat melakukan berdasarkan asumsi sendiri. citizen journalism atau lebih dikenal dengan jurnalis publik bisa menjadi pelaku aktif dalam berbagi informasi , melaporkan dan menganalisa berita tentang apa saja yang ada di sekeliling mereka. Terkadang professional non jurnalis ini bisa juga menjcdi kontributor tunggal yang menghasilkan artikel tersebut. Ini juga bisa kita temui di media konvensional. Pers sama dengan wartawan, pekerjaan seorang jurnalis yang utama adalah mencari dan melaporkan berita, perbedaan yang mendatar dengan blogger dan citizen journalism adalah , seorang pers atau wartawan memiliki status sebagai seorang jurnalistik, dan untuk di Indonesia sendiri ada organisasi khusus, yang menangani dan membina wartawan di seluruh Indonesia , jadi dalam melaporkan suatu berita dapat dipertanggungjawabkan , tidak berdasarkan asumsi sendiri.
6. Pelaku terpenting dalam citizen journalism atau jurnalisme publik terbesar ada di tingkat mahasiswa karena merekalah yang selama ini paling banyak memiliki akses terhadap internet, paling banyak memiliki akses terhadap dunia baru yang bergerak dan berubah di sekeliling mereka. Dan mereka pulalah yang memiliki perkawanan yang luas, baik secara konvensional maupun virtual, sehingga informasi yang mereka sampaikan bisa bermanfaat bagi lebih banyak orang.
Diposkan oleh Sigitarry_pH di 08.37

CIVIC JURNALISM



CIVIC JURNALISM DAN RUANG PUBLIK


”Civic Journalism”

Oleh ZAKY YAMANI
 
Minggu, 22 Februari 1998, Maja Beckstorm duduk di gereja melepaskan penatnya pikiran, akibat memikirkan persaingan antarkoran di Kota Twin Cities, Minnesota, AS. Tapi, segera dia begitu gembira. Seseorang di gereja itu mengacungkan koran dan berkata, "Setiap orang harus membaca ini! Kita harus tahu tentang ini!"

Koran yang diacungkan oleh orang itu adalah St. Pioneer Press, dan artikel yang dia anjurkan untuk dibaca oleh setiap orang adalah artikel yang ditulis oleh Beckstrom. Judulnya "Poverty Among Us" (Kemiskinan di Antara Kita). 

St. Pioneer Press adalah koran kecil dan secara bisnis ham­pir selalu kalah bersaing dengan koran-koran besar. Tapi koran ini punya idealisme, dan keteguhannya memegang idealisme itulah yang justru menyelamatkan keberlangsungan hidupnya. Kisah St. Pioneer Press terangkum di dalam tulisan Pat Ford "Engaging Journalists in Their Community" (1998) di dalam buku "Don't Stop There! Five Adventures in Civic Journalism", yang diterbitkan oleh Pew Center for Civic Journalism, Washington DC.

"Poverty Among Us" adalah awal dari sebuah artikel berseri yang diterbitkan oleh St. Pio­neer Press selama tujuh bu­lan. Serial tulisan itu mengulas tentang kemiskinan di wilayah Twin Cities dan bagaimana cara mengatasinya. Berbeda dari bentuk tulisan jurnalistik umumnya, tim penulis artikel serial itu membahas berbagai kemungkinan pemecahan masalah, mengajak warga kota untuk terlibat, dan menjalankan fungsi lebih sebagai pembimbing warga (guidedog) ketimbang sebagai pengawas (watchdog). 

Serial itu benar-benar berhasil menggerakkan warga untuk terlibat dalam pengentasan kemiskinan. Tak kurang dari 27 kelompok komunitas segera menggelar diskusi formal dengan melibatkan 1.500 warga Twin Cities. Yang digunakan sebagai bahan dan materi diskusi adalah serial artikel yang diterbitkan St. Pioneer Press.

Tidak berhenti sampai di situ. Setelah diskusi formal itu, ada sekira 1.000 pembaca St. Pioneer Press yang menggelar diskusi-diskusi lain dengan membahas dan membaca buku-buku tentang kemiskinan. Di jalur internet, lebih banyak lagi orang yang terlibat berdiskusi dan berdebat untuk mencari solusi.

Hasil dari diskusi itu sungguh luar biasa. Warga kota mulai menunjukkan kepeduliannya terhadap tetangga mereka yang miskin. Warga Twin Cities bahkan mengajukan class action kepada pemerintah, agar menyediakan rumah layak dan murah bagi warga yang tidak mampu. Class action itu berhasil dan warga kota yang miskin mulai bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.

"Poverty Among Us" banyak disebut kalangan pemerhati media di AS sebagai civic journalism yang paling berhasil.
Sekarang civic journalism begitu melekat dengan nama St. Pioneer Press.

Sebenarnya apa yang disebut sebagai civic journalism? Mungkin akan banyak orang yang rancu dengan istilah citizen journalism, padahal keduanya sama sekali berbeda. Citizen journalism adalah keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu (dalam pengertian setiap orang adalah wartawan dan kerja wartawan bisa dilakukan oleh setiap orang). Sedangkan civic journalism adalah upaya wartawan profesional dan media tempat mereka bekerja untuk lebih mendekat dengan persoalan warga (pembacanya), serta ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan itu secara langsung. Bukan hanya memberitakan peristiwa atau fenomena dalam sikap yang objektif dan imparsial, tapi lebih menyatu dan terlibat dalam membimbing warga dan mendorong warga untuk melakukan sesuatu.

Dalam sebuah diskusi di ruang maya, dosen saya Mukund Pamadnabhan, yang juga seorang redaktur pelaksana di harian The Hindu di India mengatakan, civic journalism bisa menjadi alat untuk bertahan hidup sebuah media, di tengah kerasnya persaingan bisnis.

Apa yang dikatakannya masuk akal. Melalui civic journalism sebuah perusahaan media bisa mengikat kesetiaan pembacanya, karena pembaca sadar bahwa persoalan hidup mereka sehari-hari bisa terselesaikan dengan keterlibatan media tersebut. Lebih jauh lagi, persoalan warga terselesaikan karena "bimbingan" media tersebut. Semakin banyak persoalan masyarakat yang ikut diselesaikan oleh media, akan semakin banyak pembaca yang setia terhadap media itu. Dengan semakin banyak pembaca yang setia, pengiklan akan semakin percaya akan pengaruh media itu bagi masyarakat.
Apakah civic journalism sudah dipraktikkan oleh media di Indonesia? Jika mengacu pada definisinya, mungkin banyak media yang mengklaim sudah melaksanakannya. Tapi jika melihat langkah-langkah yang seharusnya dilakukan, mungkin kita harus memikirkan ulang jawabannya.

Pertama, civic journalism membutuhkan assessment persoalan warga. Sebuah media tidak bisa menebak apa yang dibutuhkan warga atau pembacanya, hanya berdasarkan perkiraan semata.
Tapi, mungkin saja dalam beberapa hal, sebuah media tidak perlu melakukan assessment ini.

Misalnya, ketika Bandung menghadapi persoalan sampah. Semua orang tahu sampah menjadi masalah dan semua orang menginginkan penyelesaian yang segera tapi menyeluruh. Tidak perlu lagi dilakukan assessment menyeluruh. Tapi pertanyaannya kemudian, adakah media yang secara konsisten membahas persoalan ini, mengajak pembacanya untuk ikut terlibat dalam diskusi pemecahan masalah, mengampanyekan alternatif penyelesaian masalah dan membuat warga mengambil alternatif itu, serta mengambil peran sebagai watchdog terhadap kebijakan pemerintah dan menjadi guidedog masyarakat?

Kedua, civic journalism membutuhkan target dan tujuan. Dalam hal ini, harus ada diskusi intens di redaksi dan mungkin di tingkat perusahaan. Tapi biasanya, penentuan target itu hanya dilakukan di tingkat redaksi (antara pemimpin redaksi dengan para redaktur, redaktur dengan redaktur, redaktur dengan wartawan, dan wartawan dengan wartawan). Diskusi di tingkat redaksi ini ditindaklanjuti dengan menggalang diskusi bersama masyarakat luas, bukan hanya dengan orang-orang yang dianggap "tokoh masyarakat".

Hasil akhir dari aksi civic journalism harus terukur. Misalnya, seperti yang dilakukan St. Pioneer Press ketika semakin banyak orang miskin yang memiliki tempat tinggal yang layak, setelah "Poverty Among Us" selesai diterbitkan.

Ketiga,
konsistensi pemberitaan. Menyediakan lahan pemberitaan yang cukup di halaman surat kabar selama berbulan-bulan bukanlah hal mudah. Tapi, hal ini harus dilakukan, karena civic journalism, bisa jadi membutuhkan proses diskursus yang panjang. Proses yang panjang itu dilakukan untuk mencari solusi yang juga berjangka panjang. Konsistensi ini harus dimiliki oleh redaksi dan juga individu yang bekerja di dalamnya, untuk terus mengembangkan ide kreatif yang berdasarkan pada hasil liputan di lapangan. Di tingkat perusahaan, konsistensi ini juga harus dijaga. Terutama dalam menjaga halaman agar tetap ada, tanpa dimakan habis oleh iklan.

Keempat, pembiayaan. Bukan tidak mungkin civic journalism membutuhkan biaya besar, misalnya untuk survei dan public polling. Perusahaan media harus siap dengan kemungkinan ini, sebab seringkali polling harus dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih valid, sehingga artikel yang ditampilkan bisa dijadikan bahan diskusi yang layak bagi masyarakat.

Kelima, kemampuan wartawan dan redaktur untuk menggali persoalan. Pada poin ini, kemampuan wartawan dan redaktur untuk menginvestigasi sesuatu akan teruji. Sebab pada intinya, laporan jurnalistik yang bisa membawa perubahan adalah ketika laporan itu berhasil mengungkap akar persoalan dan menunjukkan apa saja yang harus diperbaiki. Tapi sekali lagi, melakukan investigative reporting demi civic journalism, juga membutuhkan bia­­ya yang besar serta fasilitas yang memadai. 

Di sisi lain, war­tawan dan editor juga harus mampu membuat rangkaian ar­tikel menjadi menarik dan tidak membosankan untuk dibaca.

Civic journalism adalah salah satu bentuk dari tugas pelayanan media dan wartawan kepada masyarakat. Seperti juga yang disebut oleh Bill Kovach dan Tom Rossientel dalam "Elements of Journalism", bahwa wartawan bekerja untuk masyarakat. Kita bisa menerjemahkan konsep "bekerja untuk masyarakat" itu dengan menyajikan berita yang bisa memperbaiki kehidupan masyarakat atau setidaknya menambah pengetahuan mereka.

Artinya, setiap wartawan dituntut untuk berbuat lebih. Bukan sekadar menulis berita peristiwa, melakukan interview yang dangkal, dan tidak paham mengenai apa yang dia tulis. Dengan demikian citra wartawan yang hanya bisa melakuan wawancara door-stop (disebut juga ambush interview), dangkal, dan hanya bisa mengkloning berita, bisa dikikis untuk akhirnya hilang.***

Penulis, wartawan Pikiran Rakyat, Fellow Konrad Adenauer Asian Center for Journalism untuk menjalani studi di program Master of Art in Journalism di Dept. Communication Ateneo de Manila University, Filipina.

Sumber: PR, 13 Juli 2006